Minggu, 24 April 2016

7 Kebiasaan Buruk Mahasiswa

Definisi Mahasiswa
Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri.
Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia.
Peran dan Fungsi Mahasiswa
Sebagai mahasiswa berbagai macam lebel pun disandang, ada beberapa macam label yang melekat pada diri mahasiswa, misalnya:
1. Direct Of Change, mahasiswa bisa melakukan perubahan langsung karena SDMnya yg banyak
2. Agent Of Change, mahasiswa agent perbahan,maksudnya sdm2 untuk melakukan perubahan
3. Iron Stock, sumber daya manusia dari mahasiswa itu ga akan pernah habis.
4. Moral Force, mahasiswa itu kumpulan orang yg memiliki moral yg baik.
5. Social Control, mahasiswa itu pengontrol kehidupan sosial,cntoh mengontrol kehidupan sosial yg dilakukan masyarakat.
Namun secara garis besar, setidaknya ada 3 peran dan fungsi yang sangat penting bagi mahasiwa, yaitu :
Pertama, peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indidu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.
Kedua, adalah peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
Ketiga, adalah peranan intelektual. Mahasiswa sebagai orang yang disebut-sebut sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki selama menjalani pendidikan.
Dari peran dan fungsi yang mulia banyak mahasiswa yang mempunyai kebiasaan buruk, yaitu seperti 7 dibawah ini:

1. Kebiasaan cabut kuliah

hal ini bisa disebabkan banyak hal seperti ada keperluan mendadak, malas kuliah karena dosennya ga enak, capek, dll
2.Titip absen
hal ini karena ada beberapa dosen yang melakukan penilaian melalui absensi dan juga disebabkan mahasiswa takut tidak lulus suatu mata kuliah karena rata2 di perguruan tinggi mematok standar absensi 75% per mata kuliah
3. Ke kampus cuma buat mejeng
bagi mahasiswa yang jomblo an jomblowati tentu kampus adalah tempat yang tepat tuk mencari kecengan dan sekalian tebar pesona
4.Demonstrasi ga jelas
demonstrasi memang terkenal sebagai gerakan mahasiswa tuk membela kebenaran terutama tuk menentang pemerintah yang tidak baik, tapi dibalim niat baik itu banyak mahasiswa yang ikut demo cuma buat gaya-gayaan aja dan parahnya lagi banyak yang ga tw inti dari kelompok itu berdemo menuntut apa dan malah yang berakhir sebagai provokator dan demo tersebut berakkhir anarkis
5. Nipu ortu alasan beli buku
mahasiswa memank butuh banyak buku tp ga setiap hari juga mereka beli buku dan banyak mahasiswa yang minta ortunya uang buat beli buku tp endingnya buat bayarin bokin nontron atau buat nongkrong
6. Tidur dikelas
tidur itu hal yang baik tp bila tidur dikelas tentu tidak baik, banyak alasan mahasiswa tidur dikelas, seperti ngantuk, dosennya bosenin, pusing kuliah susah,dll
7. Kalo malam kerjanya nongkrong
mahasiswa jaman sekarang ga gaul gitu loh kalo ga nongkrong di kafe, tapi kalo nongkrong dikafe sampai pagi endingnya besoknya ga akan bisa kuliah deh. selain itu habis-habisin duit ortu


Senin, 18 April 2016

Siapa Sesungguhnya Orang Gila Itu? Saya atau Anda ??

"Pada suatu hari Rasulullah SAW melewati sekelompok sahabat yang sedang berkumpul. Rasul SAW bertanya : 'Ya Rasul, ini ada orang gila yang sedang mengamuk. Karena itu kami kumpul di sini. Rasul SAW bersabda : 'Orang ini tidak gila. Ia sedang mendapat musibah'. Rasul SAW malah bertanya lagi, 'Tahukah kalian siapakah orang gila yang benar-benar gila?'. Lalu Rasul SAW menjelaskan : 'kami tidak tahu'. Lalu Rasul menjelaskan : 'Orang gila adalah orang yang berjalan dengan sombong, yang memandang orang dengan pandangan yang merendahkan, yang membusungkan dada, berharap akan surga sambil berbuat maksiat kepada-Nya, yang kejelekannya membuat orang lain tidak aman dan kebaikkannya tidak pernah diharapkan." Penjelasan Nabi di atas sesuai dengan keterangan dalam Al-Quran, surat Al-Qalam ayat 8 -16 :"Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu). Dan janganlah kamu ikuti setiap orang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang berlaku kasar, selain dari itu, yang terkenal kejahatannya, karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata : '(ini adalah) dongeng-dongengan orang-orang dahulu kala. 'kelak akan Kami beri tanda dia di belalai(nya)." Dari ayat-ayat surat Al-Qalam tersebut dapat disebutkan bahwa ciri-ciri orang gila yang sebenarnya adalah : pembohong, berkompromi dengan hal yang tidak baik, suka sumpah bohong (palsu), suka mencela, penyebar fitnah, menghalangi orang berbuat baik, melampaui batas dalam berbuat, bersikap kasar, berbuat jahat, sombong dengan anak dan kekayaannya. Bertitik tolak dari kriteria orang yang sesungguhnya dianggap gila di atas, maka sangat relevan jika eksistensi perilaku gila pada kenyataannya bertebaran dan mudah dijumpai di negeri ini. Betapa tidak, banyak orang berkata 'ya' dalam mulut tapi sebenarnya 'tidak' dalam hatinya, alias pendusta atau bermuka dua; membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar; bermental pengecut, tidak jantan dan berani mengakui kesalahan, bahkan berusaha menghindar dari penyelidikan aparat hukum sehingga berusaha untuk kabur; tidak sedikit orang yang gila tahta sehingga melakukan korupsi, gila tahta sehingga berlaku zalim atau sewenang-wenang kepada orang lain, gila wanita sehingga berzina dianggap biasa; seks bebas, mabuk-mabukan, mengedarkan dan menghisap narkoba seakan-akan dianggap lumrah; menghina dan mencela orang lain dianggap menjadi 'tontonan' yang menghibur; praktik penipuan merajalela; kejahatan pencurian, perampokan, pemekosaan, kekerasan, pengrusakan dan pembunuhan hampir setiap hari terjadi; kata-kata kasar dan tidak sopan seperti sudah menjadi 'makanan' sehari-hari; orang sombong dengan kekuasaan dan harta yang melimpah sehingga merendahkan orang lain. Nau'uszubilaahi Min Dzalik.
Lalu Edi Julianto dan Skizofrenia

"Bukan keinginan kami untuk menderita gangguan jiwa dan bukan kami pula yang sepenuhnya bersalah atas apa yang membuat jiwa kami terganggu. Kelihatannya mudah untuk mengontrol mood dan menahan diri jika kalian berpikir dari sisi normal kalian. Tapi bagi kami yang memiliki gangguan jiwa, hal itu sangat berat. Kami membutuhkan dukungan, pengertian dan pelukan dari kalian untuk meyakinkan diri kami bahwa kami tidak sendiri menghadapi ini semua. Kami ingin bangkit dari depresi dan merasakan indahnya dunia seperti kalian. Kami berjuang keras untuk sembuh, kami juga ingin seperti kalian yang normal. Tapi kami butuh proses. Semoga kalian bisa mengerti dan tolong jangan hakimi kami. 
" Lalu Edi Julianto
Klik Nama Tersebut Untuk berteman :) Terimakasih :) :) 

DALAM PANDANGAN ISLAM SAKIT JIWA ATAU MUSIBAH DENGAN ORANG GILA

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. Al-Hujurat:11)

Menurut pengertian umum orang gila adalah orang yang sakit jiwa atau yang sakit ingatan lantaran ada gangguan pada urat saraf-nya. Dan biasanya, jika kita bicara tentang  orang gila, maka yang terbayang di pelupuk mata kita adalah keadaan seseorang yang kusut masai; tidak mandi; berpakaian lusuh; robek atau koyak disana sini; bahkan  ada juga yang berkeliaran dalam keadaan telanjang bulat. Suka mengoceh atau meracau sesuka hatinya; bahkan kadang-kadang juga suka marah dan mengamuk tanpa jelas sebab musababnya; serta berbagai macam keadaan-keadaan yang tidak normal lainnya menurut definisi sehat yang kita pahami secara umum.  Namun demikian ada juga orang gila yang penampilannya bertolak belakang dengan keadaan di atas. Atau dengan kata lain; ada orang yang terganggu jiwanya, tapi tetap tampil dalam keadaan bersih layaknya orang-orang yang normal.

Banyak faktor dan kondisi yang dapat membuat seseorang menjadi gila yang diantaranya; ada orang yang gila lantaran angan-angan atau cita-citanya tidak kesampaian. Ada pula yang disebabkan oleh kehilangan sesuatu yang sangat dicintainya semisal kekasih hati; jabatan; harta benda dan juga oleh sebab-sebab yang lain-lainnya.

Akan tetapi berbeda dengan anggapan kita, maka dalam  pandangan agama sebagaimana yang diterangkan oleh Rasulullah SAW, bahwa orang-orang yang terganggu jiwanya oleh berbagai faktor atau keadaan sebagaimana yang diterangkan di atas tidaklah disebut sebagai orang gila.  Orang-orang semacam itu hanya disebutkan oleh Rasulullah SAW sebagai orang yang sakit atau yang mendapat musibah dari Allah SWT. Dan secara hukum mereka termasuk dalam kelompok yang dibebaskan  dari melaksanakan kewajiban syariat seperti sholat; puasa; zakat; haji dan lain sebagainya, kecuali pada suatu ketika mereka telah sembuh dari kondisi sakit tersebut. Atau dengan kata lain; tidak ada dosa atas diri mereka jika melanggar perintah dan ketentuan Allah SWT, sampai mereka sembuh dari penyakitnya.

Lalu kalau sudah begitu keadaannya, siapakah sebenarnya orang gila yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW. Atau dengan kata lain; orang gila menurut pandangan agama ?

Syaikh Abdullah Al-Ghazali dalam Risalah Tafsir menyampaikan sebuah riwayat (hadis) sebagai berikut:

“Pada suatu hari Rasulullah SAW ber-jalan melewati sekelompok sahabat yang sedang ber-kumpul. Lalu beliau bertanya kepada mereka: “Mengapa kalian berkumpul disini” Para sahabat tersebut lalu menjawab: “Ya Rasulullah,  ada orang gila yang sedang mengamuk. Oleh sebab itulah kami ber-kumpul disini.” MenanggapI hal itu Rasulullah SAW lalu bersabda:  “Sesungguhnya  orang  ini  tidaklah  gila  (al-majnun), tapi orang ini hanya sedang mendapat musibah. Tahukah kalian, siapakah orang gila yang sebenar-benarnya disebut gila  (al-majnuun haqqul majnuun) “.  Para sahabat lalu menjawab: Tidak ya Rasulullah. Hanya Allah dan rasul-Nya jualah yang mengetahuinya.” Kemudian Rasulullah SAW menjelaskan: “Orang gila yang sesungguhnya gila (al-majnun haqqul majnun) adalah orang yang berjalan dengan penuh kesombongan; yang membusungkan dadanya; yang memandang orang dengan pandangan yang merendah-kan; lalu berharap Tuhan akan memberinya surga; padahal ia selalu berbuat maksiat kepada-Nya. Selain itu orang-orang yang ada di sekitarnya, tidak pernah merasa aman dari kelakuan buruknya. Dan di sisi yang lain, orang juga tak pernah mengharapkan perbuatan baiknya. Nah, orang semacam inilah yang disebut sebagai orang gila yang sebenar-benarnya gila (al-majnuun haqqul majnuun). Adapun orang yang kalian tonton ini hanyalah  sedang mendapat musibah dari Allah.”
             
Menyimak apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW tersebut, maka dapatlah kita simpulkan; Bahwa orang gila yang sesungguhnya gila atau (al-majnuun haqqul majnuun) adalah orang-orang yang sehat jasmani dan ruhani-nya; yang tetap memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan hukum agama yang dibebankan kepadanya. Akan tetapi di dalam masyarakatnya, yang memiliki beberapa penyakit yang antara lain dijelaskan oleh Rasulullah SAW; Orang yang sombong; yang apabila berjalan ia melangkahkan kakinya dengan  pongah; dan selalu ingin dihormati; serta selalu memandang rendah kepada orang lain. Dan  di balik kesombongannya itu, selalu berharap agar Allah memberinya pahala atas perbuatannya, dan apabila sudah mati ingin pula masuk ke dalam surganya  Allah SWT.

Tidak hanya sombong, tapi juga banyak melakukan perbuatan maksiat dan kejahatan; baik nyata maupun tersembunyi, yang oleh sebab ini pula maka banyak orang-orang yang ada di sekitarnya, yang tidak pernah berharap akan kebajikan yang mereka perbuat. Sehingga pada akhirnya orang tidak lagi peduli dengan kebajikan maupun kejahatan yang mereka lakukan.

Kalaupun orang-orang di sekitar mereka menaruh rasa hormat dan simpati, hal itu mungkin disebabkan oleh berbagai macam pertimbangan, agar tidak tumbuh masalah lain, yang berdampak buruk pada tata pergaulan hidup yang ada.

Mengapa Rasulullah SAW menyatakan, bahwa orang yang sombong dan yang memiliki sifat buruk lainnya, sebagaimana yang disebutkan di atas adalah orang gila yang sebenar-benarnya gila (al-majnun haqqul majnun).

Perkara ini tentu saja tidak lepas dari pernyataan-pernyataan Allah SWT di dalam Kitab-Nya; Al-Qur’anul Karim, yang beberapa di antaranya:

 “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mem-persekutukan-Nya dengan sesuatupun; dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”   (Q.S. An-Nisaa’: 36)

Sedangkan dalam surah Al-Israa’ ayat 37 ditegaskan oleh Allah SWT: “Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguh-nya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” (Q.S.Al-Israa’: 37)

Allah SWT  juga berfirman: “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesung-guhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Q.S. Luqman: 18)
             
Selanjutnya dengan menyimak beberapa keterangan di atas, maka boleh jadi  pepatah atau kalimat men sana in corpore sano atau dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat; tidak sepenuhnya dapat kita terima. Sebab dalam kenyataannya; di sekitar kita cukup banyak orang-orang yang sehat badannya, akan tetapi ia memiliki berbagai ragam penyakit jiwa sebagaimana yang tersirat dalam firman Allah SWT atau hadis Rasulullah SAW yang telah disampaikan di atas.

Dan oleh sebab itu pulalah, ada baiknya saat ini kita mengoreksi dan menginstropeksi diri masing-masing; Apakah kita benar-benar sehat, atau apakah termasuk dalam kelompok orang gila yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW.  Atau paling tidak, mungkin ada sedikit virus atau bibit penyakit gila yang dikatakan oleh Rasulullah SAW tersebut di dalam diri kita. Sehingga dengan demikian perlu kita jaga dan kita obati secepat mungkin, agar pada akhirnya kita tidak benar-benar menjadi gila lantaran situasi dan kondisi hidup yang terus menerus berubah. Terutama tumbuh dan berkembangnya sifat sombong di dalam diri, yang pada akhirnya sia-sia pulalah amal ibadah yang telah kita lakukan, sebagaimana yang tersirat dan tersurat dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Bukhari  dari Abdullah bin Mas’ud r.a, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
“Siapa saja yang di dalam hatinya ada sifat sombong, walaupun hanya sebesar dzarrah
 (sebesar biji atom), maka ia tidak akan masuk surga.” 
Mudah-mudahan dengan hidayah dan inayah Allah SWT, apa yang disampaikan melalui  catatan ini dapat dipahami dengan sebaik-baiknya; dan semoga kiranya  kita semua dimasukkan Allah SWT ke dalam kelompok orang-orang yang sehat secara jasmaniah dan ruhaniyah; yang dari waktu ke waktu senantiasa mendapat hidyah dan inayah Allah untuk  mem-perkokoh iman dan meningkatkan nilai-nilai  ketakwaan kepada-Nya.  Amiin ya robbal ’alamiin.  Wallahua’lam

Photo Klik Untuk Facebook
Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia


       Facebook kami  Ikm Stikes Qamarul Huda 
     facobook admin Lalu Edi Julianto

Minggu, 17 April 2016

12 Kebiasaan Mahasiswa Sukses

Pengalaman sukses kuliah tiap orang tentu saja berbeda. Cara yang efektif untuk seseorang, bisa jadi tidak efektif bagi orang lain. Tetapi dengan mengikuti beberapa prinsip dasar, kamu bisa juga meraih kesuksesan yang sama.
Perlu diingat, kesuksesan di kampus tidaklah hanya bergantung pada selusin tips. Seorang mahasiswa harus mengupayakan berbagai cara untuk meraih kesuksesan akademik dan non-akademik di kampus.
1. Tujuan jangka pendek dan jangka panjang
Menetapkan tujuan dan memenuhinya benar-benar menjadi momentum kesuksesan. Memiliki tujuan akan memberi kita arah dalam kehidupan kuliah. Sebuah tujuan juga akan mendorong kita terus maju ketika kita ragu tentang apa yang akan kita alami.
2. Mengikuti jadwal belajar
Kuliah adalah tentang menguasai seni multitasking. Untuk melakukan berbagai pekerjaan dalam satu waktu, kita perlu membuat jadwal kegiatan dan rencana belajar. Demikian dilansir Campus Grotto, Senin (23/9/2013).
3. Memanfaatkan dosen
Mahasiswa yang sukses tahu betul bagaimana cara mendulang ilmu sebanyak mungkin dari para dosen. Mereka mendatangi dosen pada saat jam kerja dan berdiskusi tentang materi kuliah. Dengan melakukan hal ini, mahasiswa akan mendapat nilai lebih baik dalam ujian, lebih puas dengan kuliah, dan merasa lebih terhubung dengan kampus dan para dosen.
4. Menggunakan teknik belajar dan mencatat
Menguasai teknik belajar dan mencatat yang tepat memungkinkan kita untuk belajar lebih baik dan efisien.
5. Aktif di kegiatan ekstrakurikuler
Siapa bilang sukses di kampus berarti melulu menghadapi setumpuk buku? Mahasiswa yang sukses juga aktif dalam berbagai kegiatan luar ruangan seperti di unit kegiatan mahasiswa (UKM). Aktivitas ini justru meningkatkan kepuasan seseorang tentang pengalaman kuliah mereka.
6. Memanfaatkan sumber daya kampus
Mahasiswa sukses enggak malas memanfaatkan perpustakaan dan pusat karier di kampus.
7. Menyeimbangkan kuliah
Triknya adalah memilih mata kuliah yang bervariasi baik dari beban SKS maupun tingkat kesulitannya.
8. Rajin kuliah dan aktif di kelas
Seperti halnya sekolah, mahasiswa yang sukses duduk di depan dan aktif dalam diskusi di kelas. Mereka bertanya dan memberikan pendapat.
9. Memanfaatkan peralatan belajar.
10. Siap menghadapi ujian
Karena ujian memberi persentase terbesar dalam nilai akhir, maka mahasiswa sukses tahu betul bagaimana belajar dan mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian.
11. Membuat kelompok belajar
Biasanya, seseorang akan belajar lebih banyak ketika dia belajar bersama di sebuah kelompok kecil ketimbang belajar sendiri. Seseorang akan belajar lebih baik dengan mengajari orang lain karena materi yang kita ajarkan menjadi lebih kuat menancap di memori. Sebaliknya, kita juga bisa meminta saran dari teman tentang hal yang belum kita kuasai.
12. Tidur cukup
Kuliah membutuhkan tubuh yang sehat. Mahasiswa butuh istirahat yang cukup serta sehat secara fisik dan psikis. Lama tidur yang dijalani seseorang berdampak besar pada performa akademiknya. Mendapatkan otak yang encer dimulai dengan tidur yang cukup.
Post by Klik Untuk berteman di Facebook  Lalu Edi Julianto 
BQ Dewi Klik Dewi Untuk berteman di Facebook :)

Sabtu, 16 April 2016

10 Oktober diperingati sebagai Hari ???









10 Oktober Hari  Kesehatan Jiwa Sedunia.

10 Oktober Hari  Kesehatan Jiwa Sedunia.

10 Oktober Hari  Kesehatan Jiwa Sedunia.

Stigma Pada Orang dengan Gangguan Jiwa
Ketika kita bicara tentang gangguan jiwa, maka yang tergambar dalam fikiran kita adalah sosok menakutkan berkelakuan aneh dan bicara sendiri.  Tidak jarang bayangan itu menciptakan kata kata seperti “gila, miring atau sarap” yang pada akhirnya melahirkan stigma dikhalayak umum (Smith & Casswell, 2010).  Tentu saja stigma bisa terjadi pada siapa saja, namun umumnya lebih menyorot pada kondisi kejiwaan seseorang.  Stigma sendiri diartikan sebagai “label” yang pada banyak hal mengarah untuk merendahkan orang lain (Johnstone, 2001).  Pada kasus kasus gangguan jiwa, tindakan ini pada akhirnya membangun prejudice tanpa dasar yang mengarah pada usaha usaha mendiskriminasikan penderita gangguan jiwa dalam banyak hal, seperti tindakan kekerasan, diskriminasi ditempat kerja dan sekolah (Buckles dkk, 2008).  Hal ini tentu saja menimbulkan kerumitan karena para penderita gangguan jiwa semakin menarik diri, tidak mau terbuka karena takut dihakimi dan dihinakan.  Yang lebih menyakitkan bagi kondisi kejiwaan mereka adalah ketika bayangan ketakutan akan dihakimi dan ditertawakan menyebabkan penderita tidak mau mencari pertolongan ketika gejala gejala gangguan jiwa mulai dirasakan (Link dkk, 2001).  Sehingga kebanyakan penderita berusaha membohongi diri sendiri dan menganggap gejala psikotik adalah hal yang biasa saja disaat penderita juga merasa ada yang salah dalam dirinya.
Menilik dari gambaran sekilas diatas, maka penulis akan berusaha menjabarkan stigma sebagai komponen dasar dalam faktor sebab akibat akan lahirnya penghakiman tanpa dasar di khalayak ramai terhadap para penderita gangguan jiwa.
Kurangnya pengetahuan akan kesehatan jiwa dikalangan umum memang tidak dipungkiri sebagai sebab utama terhadap perlakuan tidak adil yang diterima para penderita gangguan jiwa (Smith & Casswell, 2010).  Namun, dikasus kasus negara berkembang akar masalahnya hampir sama, yakni kurangnya dukungan dana dari pemerintah untuk tunjangan kesehatan jiwa dipercaya menjadi faktor dasar untuk semua masalah yang timbul (Saxena, 2007).
Untuk kasus Indonesia, alokasi dana kesehatan nasional hanya berkisar 5 persen dari total keseluruhan belanja negara.  Kondisi ini semakin meruncing dengan kenyataan, bahwasanya alokasi dana kesehatan jiwa adalah penerima dana terakhir setelah pembagian dana kesehatan ke berbagai sektor (Irmansyah, Prasetyo & Minas, 2009).  Tak heran, kondisi ini sangat mempengaruhi kemajuan kesehatan jiwa di Indonesia dimana kekurangan dana berimbas pada banyak hal.  Untuk kalangan kesehatan yang terlibat langsung dengan penderita gangguan jiwa, hal ini mengurangi kesempatan untuk mendapatkan pelatihan tentang penyakit jiwa dan perawatannya.  Juga, kurangnya dana untuk penelitian jiwa dan kurangnya tenaga profesional yang benar benar ahli di bidang jiwa.
Ujung ujungnya, masalah ini semakin kompleks dikalangan pemberi layanan jiwa itu sendiri.  Adanya Iatrogenic Stigma diyakini memperkuat stigma dikalangan masyarakat awam terhadap para penderita gangguan jiwa (Sartorius, 2002).  Iatrogenic stigma adalah suatu kecendrungan prilaku stigmatisasi kalangan professional khususnya para psikiater terkait kecerobohan dalam penggunaan label diagnosis penyakit jiwa.  Hal ini terutama tampak pada pelabelan penyakit penyakit jiwa yang oleh masyarakat umum diartikan berbeda.  Tindakan dan perlakukan seperti memberi julukan atau berupa singkatan singkatan penyakit jiwa terhadap para penderita, diterima masyarakat sebagai satu hal yang sangat wajar.  Pada akhirnya, masyarakat menjadikan hal tersebut sebagai acuan bahwa penyakit jiwa memang sangat mengerikan.  Ditambahkan lagi oleh riset yang menunjukkan bahwa banyak penderita gangguan jiwa merasa tidak nyaman dengan perawatnya, psikiaternya atau psikolognya dikarenakan para profesional tersebut memperlakukan penderita sama seperti perlakuan yang diterima dari masyarakat (Johnstone, 2001).  Tanggapan professional jiwa terhadap cerita para klien akan gejala kejiwaan yang diidap sering menimbulkan ketidaknyamanan.  Tanpa sadar prilaku prilaku seperti mengernyitkan dahi, menggelengkan kepala terhadap keluhan halusinasi atau menyunggingkan senyuman terhadap ide bunuh diri klien sangat lah fatal, jika tidak mendasarkan diri pada kemampuan empati kuat, yang seharusnya dipunyai setiap kalangan profesional jiwa (Harrison & Gill, 2010).  Kemampuan untuk berempati pada orang lain bukanlah satu kemampuan alamiah tapi sesuatu yang bisa dikembangkan lewat pemberian pengetahuan serta mengaplikasikannya pada diri sendiri (Smith & Casswell, 2010).  Riset juga membuktikan bahwa penerimaan tanpa syarat baik itu dari kalangan profesional jiwa maupun dari khalayak ramai adalah hal yang sangat diharapkan oleh para penderita gangguan jiwa dan bisa meningkatkan kwalitas hidup penderita (Link dkk, 2001 ;Sibitz dkk, 2009).  Dan, tentu saja hal ini berpotensi mendongkrak proses penyembuhan atas penyakit jiwa yang mereka idap.
Disatu sisi, perlakuan tak adil yang diterima oleh para penderita gangguan jiwa juga berakibat pada pribadi penderita itu sendiri.  Stigma yang bersifat internal ini sangat merugikan kondisi kejiwaan para penderita (Buckles dkk, 2008).  Penderita cenderung menganggap bahwa dirinya memang tidak berharga, tidak mampu, tidak mau bersosialisasi dan mengalami rasa rendah diri yang sangat parah (Sibitz, dkk, 2009).  Kondisi ini disimpulkan dalam berbagai riset sebagai salah satu penyebab kekambuhan mereka, sehingga masalah jiwa menjadi salah satu masalah yang sangat kompleks, dikarenakan bukan hanya satu sisi yang harus dikaji tapi harus dipandang dari berbagai sudut (Harrison & Gill, 2010).
Selain itu, media turut memperparah stigma yang diterima para pengidap gangguan jiwa (Buckles dkk, 2008).  Hal ini tidak lepas dari peran media sebagai penyampai informasi khususnya media televisi yang sering mempertontonkan penderita gangguan jiwa sebagai sosok berbahaya.  Contohnya adalah lakon di sinetron ataupun film yang menggambarkan gangguan jiwa sebagai momok yang menakutkan, sadis, tidak berprikemanusiaan, bahkan digambarkan suka mengamuk tanpa alasan yang jelas.  Maka, tak heran jika informasi yang sampai pada khalayak ramai adalah pemahaman yang salah.  Media justru semakin membangun penghakiman tanpa dasar yang semakin memperparah kondisi kejiwaan penderita gangguan jiwa.
Padahal kalaulah segala sesuatu yang ditakuti itu sebaiknya dikenali dulu, tidaklah akan menunjukkan rupa seperti yang dibayangkan orang orang.  Penyakit jiwa menjadi terkesan “spesial”, itu dikarenakan gejala yang muncul adalah satu bentuk keanehan bagi orang orang.  Hal ini merupakan satu sinyal yang diterima masyarakat sehingga membangun opini tak berdasar yang terkesan menghakimi penderita (Sibitz, dkk, 2009).  Ditambahkan lagi dengan kondisi penderita gangguan jiwa yang sering tidak terurus menambah kecendrungan untuk menjauhi penderita.  Inilah dasar dari isolasi diri penderita gangguan jiwa.  Penderita tahu bahwa jika mereka mendekat, maka seluruh dunia akan menjauh (Johnstone, 2001).
Jika ditelaah lebih lanjut, penyakit jiwa bisa dialami siapa saja.  Umumnya, para ahli mendefinisikan penyakit jiwa sebagai suatu kondisi serius yang mengganggu fikiran, pengalaman dan emosi (Sadock & Sadock 2007).  Hal ini bisa memicu berkurangnya fungsi sebagai manusia utuh, disebabkan oleh terjadinya kesulitan dalam membina hubungan interpesonal, kesulitan dalam melakukan pekerjaan dan bahkan bisa merusak diri sendiri.  Bukankah, ada poin diatas yang lazim dialami manusia dalam satu periode masa hidupnya?
Untuk para pembaca baik itu keluarga, teman, maupun penderita gangguan jiwa sendiri, mari menerima penyakit itu sebagai bagian dari diri sendiri.  Mulailah untuk jujur pada diri sendiri walaupun prosesnya rumit.  Tidak mudah memang berdamai dengan penyakit yang masih dianggap tabu dikalangan awam, tapi jangan sampai gangguan jiwa yang hanya bagian kecil dari keseluruhan diri, menghambat segala potensi dan prestasi yang ada.  Berkaryalah, karena gangguan jiwa bukan pertanda kelemahan atau ketidakmampuan.
Menutup tulisan ini, ijinkan penulis mengutip ucapan bijak seorang Patricia Deegan, seorang psikolog hebat yang jatuh bangun menghadapi penyakit jiwa yang dideritanya.  Seluruh kemampuannya dikerahkan untuk membantu para klien kliennya dalam menghadapi penyakit jiwa mereka bersama.  Suaranya menjadi penyemangat bagi para penderita gangguan jiwa untuk arif dan berdamai dengan satu penyakit yang menjadi horor bagi banyak orang.  Penulis berharap kalimat beliau bisa menjadi pelipur lara bagi sebagian orang yang membaca tulisan ini, “every journey is unique and that the task is not to become normal but to become who you are and who you are called to be”.
Penulis : Roxsana Devi Tumanggor
Referensi
Buckles, dkk. (2008). Beyond Stigma and Discrimination : Challenges for Social Work Practice in Psychiatric Rehabilitation and Recovery, Journal of Social Work in Disability & Rehabilitation, vol. 7, no. 3, hal. 232-283
Harrison, J & Gill, A. (2010). The Experience and Consequences of People with Mental Health Problems, the Impact of Stigma Upon People with Schizophrenia : a Way Forward, Journal of Psychiatric and Mental Health Nursing, vol. 17, no. hal. 242-250
Irmansyah, I, Prasetyo, Y & Minas, H. (2009). Human Rights of Persons with Mental Illness in Indonesia : More Than Legislation is Needed, International Journal of Mental Health Systems, vol. 3, no. 14, hal. 1-10
Johnstone, M,. (2001).  Stigma, Social Justice and the Rights of the Mentally Ill : Challenging the Status Quo, Australian and New Zealand Journal of Mental Nursing, vol. 10, no. 0, hal. 200-209.
Link, dkk. (2001). The Consequences of Stigma for the Self Esteem people with Mental Illness, Psychiatric Services, vol. 52, no. 12, hal. 1621-1626
Sibitz, dkk. (2009). Stigma Resistance in Patients with Schizophrenia.  Schizophrenia Bulletion, vol. 10, no. 1093, hal. 1-8
Sadock, B & Sadock, V. (2007). Kaplan & Sadock’s Synopsis of Psychiatry Behavioural Sciences/Clinical Psychiatry”, Lippincott Williams & Wilkins
Sartorius, N. (2002). Iatrogenic Stigma of Mental Illness, BMJ, vol. 22, no. 0, hal. 1470–1471.  diunduh pada tanggal 23 Januari 2015, http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1123430/
Saxena, S. (2007). Resources for Mental Health : Scarcity, Inequity and Inefficiency, The Lancet, vol. 370, no. 9590, hal. 878-889, diunduh pada tanggal 23 Januari 2015, http://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(07)61239-2/fulltext
Smith, A & Casswell, C. (2010).  Stigma and Mental Illness : Investigating Attitudes of Mental Health and Non-Mental Health Professionals and Trainees, Journal of Humanistic Counselling, Education and Development, vol. 49, no. 2, hal. 189-202

PENTINGNYA STRATEGI MARKETING BAGI PERGURUAN TINGGI



http://stikesqamarulhuda.ac.id/
Apakah perlu Perguruan tinggi ada Marketing? Karena Marketing biasanya adalah target untuk penjualan barang dan hasil produksi, sedangkan Perguruan tinggi adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak para Sarjana, Cendekiawan dan Akademisi. Marketing Perguruan Tinggi memiliki posisi khusus dan otonomi strategis dalam rangka untuk memperoleh mahasiswa sesuai dengan target tiap tahun akademik. Tidak semua Perguruan Tinggi memiliki Unit Marketing, biasanya ada Perguruan Tinggi hanya memiliki Unit namanya HUMAS atau Promosi , Unit tersebut menangani berbagai hal misalnya pemberitaan media, memberikan informasi kepada civitas akademika tentang kegiatan Perguruan tinggi, serta melakukan promosi dengan media brosur, Advertorial di media atau melakukan presentasi di tiap tiap sekolah SMA khususnya kelas III.
Karena perkembangan zaman, persaingan usaha kian cepat dan modern, Perguruan Tinggi pun di tuntut pula untuk tetap eksis. Tidak sedikit Perguruan Tinggi yang tutup karena tidak ada mahasiswa yang mau mendaftar ke Perguruan Tinggi tersebut, banyak pula fakultas yang karena mahasiswanya sedikit sehingga tidak keluar akreditasinya.
Perguruan tinggi harus memiliki cara agar dapat memenuhi target penerimahaan mahasiswa barunya. Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan diantaranya adalah :
Pertama, Perguruan Tinggi tersebut harus memisahkan antara Promosi, Strategi Media, Branding Perguruan Tinggi, hal tersebut tentunya harus didukung oleh pembuat kebijakan kampus untuk membentuk lembaga PR ( Public Relation ) dan Marketing, kedua unit tersebut memiliki Job desc. yang berbeda beda namun dalam melakukan action harus tetap berkordinasi agar tidak terjadi misscommunication dan over laping.
Kedua, Public Relation harus membuat Brand Image untuk lingkungan external dan internal kampus, menentukan Tag Line, menentukan pangsa pasar Perguruan Tinggi sehingga merasa sangat dekat di hati mereka yang akan mencari perguruan tinggi.
Ketiga, Marketing harus membuat ide kreatif dan inofatif untuk menarik minat calon mahasiswa baru agar mempunyai minat untuk masuk ke Perguruan Tinggi tersebut. Jika PTN atau Perguruan Tinggi Negeri punya inofasi jalur mandiri, jalur tanpa tes, jalur siswa berprestasi, jalur undangan, jalur khusus, jalur kerjasama atau kemitraaan, apapun itu namanya, maka jangan takut dan jangan gentar karena Perguruan Tinggi Swasta juga mampu melakukan hal tersebut. Dalam hal ini Strategi Menjemput Bola dapat efektif dimana Perguruan Tinggi dapat memberikan informasi dan Edukasi mengenai Produk yang ada di kampusnya.
Keempat, Penyebaran brosur, pamflet, spanduk di seluruh wilayah yang masuk segmen Perguruan Tinggi tersebut harus di gencar, Kunjungan Perusahaan, Program Students get Students, Sponsorship, SMS Broadcast, hal tersebut juga di barengi dengan tim marketing dari fakultas masing-masing jadi semakin banyak pasukan akan semakin mudah untuk meraih tujuan.
Kelima, Perguruan tinggi tersebut harus memiliki perbedaan yang signifikan dengan Perguruan Tinggi lainnya yang dapat menjadikannnya sebagai Selling Point dan dapat memonopoli Perguruan Tinggi lainnya.
Jika hal tersebut dilakukan Insya Allah akan ada perkembangan dalam penerimaan mahasiswa baru, Perguruan tinggi bisa dikatakan bisnis, bisa juga di katakan lembaga pendidikan dan sosial. Jika dilihat nilai bisnisnya Perguruan Tinggi tiap kali ada pendaftar akan dikenakan biaya pendaftaran, sedangkan ketika registrasi akan di kenakan biaya uang pangkal dan uang gedung, uang pangkal dan uang gedung tersebut dikenakan sekali dalam kuliah, untuk apa uang tersebut?uang tersebut akan di fungsikan untuk perawatan biaya sarana prasarana, infrastruktur dan uang untuk perawatan gedung, sedangkan untuk gaji karyawan dan dosen diambilkan dari dana SPP, Sistem Kredit semester dan Praktikum. Sedangkan di pandang sebagai lembaga pendidikan dan sosial perguruan tinggi sering mengadakan bakti sosial di masyarakat atau yang lebih sering kita dengar dengan adanya Program Pengabdian Masyarakat pada setiap kampus, misalnya, adanya KKM ( Kuliah Kerja Mahasiswa), sunatan massal, pengobatan massal, pembuatan jembatan, pembuatan parit, pembuatan konsep desa mandiri dll, ide-ide bakti sosial dan analisa sosial masyarakat yang mereka peroleh dari staf pengajar dan mahasiswa.
Banyak hal yang masih kurang dalam bahasan ini, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Amin.


https://www.facebook.com/Ikm-Ikatan-Keluarga-Mahasiwa-Stikes-Qamarul-Huda-697101696970608/?fref=ts
https://www.facebook.com/ledi.ikm?ref=ts&fref=ts
Sumber :
http://ekonomi.kompasiana.com/marketing/2012/03/13/strategi-marketing-perguruan-tinggi-442099.html
Beberapa sumber
facebook Lalu Edi Julianto  https://www.facebook.com/roger.danuwarta.165?ref=ts&fref=ts










Gubernur NTB Sedang memeriksakan kesehatannya di STAND STIKES Qamarul Huda.

Almukarram TGH L. Turmudzi Badruddin, Raden H. Rhoma Irama, dan Wagub NTB waktu berkunjung ke Qamarul Huda

Senat STIKES QH Bersama Ketua Koordinator Kopertis VIII, Pejabat dari Kemendiknas, dan Pejabat Pemda Lombok Tengah